
MEDIAKATA.COM,SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir mendukung wacana pengolahan air bekas tambang PT Indominco Mandiri (IMM) menjadi air yang layak dikonsumsi.
Pasalnya, menurut Sutomo pihaknya (anggota DPRD Kaltim) sudah memantau dan memeriksa secara langsung kelayakan serta pemenuhan standar kesehatan dari air tersebut.
“Kolam bekas tambang IMM yang sudah diuji pH nya, bahkan kami para anggota DPRD Kaltim ini sudah kunjungan langsung ke sana,” Ungkapnya, Senin, (4/09/23).
“Pas di uji laboratorium ya dengan pH 7 atau 8, sehingga dilayakkan bisa dikonsumsi untuk diminum,” Lanjutnya.
Sutomo pun mengakui bahwa ia meminum langsung air bekas tambang itu dan hasilnya air itu terasa segar serta tidak ada masalah dengan kualitas airnya.
“Namun, perlu ada pengujian yang secara rutin dilakukan oleh perusahaan yang dipercayakan, sehingga air yang akan dijadikan air baku PDAM itu dapat teruji kelayakannya,” Tegasnya.
Walaupun sempat menimbulkan pro kontra para warga Bontang tentang wacana itu, Ia berpesan agar warga Bontang dapat menerima rencana tersebut sebagai salah satu solusi dalam mengatasi krisis air bersih di daerah itu.
Lebih lanjut Sutomo pun mengapresiasi langkah IMM yang bersedia menyediakan dan menawarkan air bekas tambangnya untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat.
“Yang jelas secara klinis sudah teruji. Ini bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, dan saya kira ini langkah positif yang harus didukung,” pungkasnya.
[RGA/ANZ]