Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Kasus Penyelewengan Dana RSUD AWS Dapat Dijadikan Pelajaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Salehuddin

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengatakan bahwa Kasus penyelewengan dana 6,3 Miliar di RSUD AWS dapat menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak.

Sebagai informasi, penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum pegawai non ASN di RSUD AW Sjahranie berinisial YO ini merupakan uang TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang digunakan secara pribadi.

Oknum non ASN yang merupakan Staf Pengadministrasian Keuangan ini telah melakukan penyimpangan yang mengakibatkan kelebihan bayar TPP sebesar Rp 1.379.690.000.

Setelah dilakukan pemerikan yang lebih mendalam oleh kejaksaan tingi (Kejati) Kaltim, ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana yang merugikan negara hingga mencapai total Rp 6,3 Miliar.

Setelah DPRD Kaltim bertemu langsung dengan Dirut RSUD AWS dalam rapat dengar pendapat, Salehuddin menyatakan kalau kasus ini terjadi karena ada kelalaian dari semua pihak. Baik pihak rumah sakit maupun pihak Bank yang mengurus administrasi pembayaran TPP.

“Ada kelalaian dari pihak bank yang mereka tidak melakukan verifikasi terhadap rekening tujuan pembayaran. Ini jangan sampai terjadi, meski pun nilainya kecil namun dilakukan berulang, bertahun tahun besar jadinya,” Ucapnya. Selasa (5/09/23)

“Bahkan oknum itu punya investasi, perkebunan walau pun belum jalan, tapi kalau orang punya perkebunan jelas aset yang dimiliki besar,” Lanjut Salehuddin.

Selain itu, kasus ini perlu dijadikan pelajaran bagi pihak manajemen RSUD AWS dan rumah sakit untuk lebih meningkatkan Transparasi, Regulasi, Koordinasi, dan memahami regulasi terkait dengan anggaran.

Agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi bagi pihak-pihak yang tidak bersalah, Legislator fraksi Golkar itu berharap peristiwa ini dipublikasi dengan jelas.

“Kasus yang sudah diposisikan tersangka itu sudah berjalan di ranah APH, masuk kejaksaan. Kasus ini dibuka secara sejelas-jelasnya kepada publik ya agar jangan sampai preseden buruk ini terulang kembali,” Tutupnya.

[RGA/ANZ]

Most Recent

01

Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim Menggantikan

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3494"]
02

BREAKING NEWS: Penutupan Pesta Adat Erau Pelas Benua

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3486"]
03

PMII Samarinda Gelar Dialog Pembangunan, Soroti Peningkatan Kualitas

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3480"]
04

Diduga Buntut Kebakaran TPA Bukit Pinang, Samarinda Diselimuti

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3477"]
05

OPD Turun Tangan Sapu Bersih Stadion Aji Imbut

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3474"]

Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Kasus Penyelewengan Dana RSUD AWS Dapat Dijadikan Pelajaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Salehuddin

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengatakan bahwa Kasus penyelewengan dana 6,3 Miliar di RSUD AWS dapat menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak.

Sebagai informasi, penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum pegawai non ASN di RSUD AW Sjahranie berinisial YO ini merupakan uang TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang digunakan secara pribadi.

Oknum non ASN yang merupakan Staf Pengadministrasian Keuangan ini telah melakukan penyimpangan yang mengakibatkan kelebihan bayar TPP sebesar Rp 1.379.690.000.

Setelah dilakukan pemerikan yang lebih mendalam oleh kejaksaan tingi (Kejati) Kaltim, ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana yang merugikan negara hingga mencapai total Rp 6,3 Miliar.

Setelah DPRD Kaltim bertemu langsung dengan Dirut RSUD AWS dalam rapat dengar pendapat, Salehuddin menyatakan kalau kasus ini terjadi karena ada kelalaian dari semua pihak. Baik pihak rumah sakit maupun pihak Bank yang mengurus administrasi pembayaran TPP.

“Ada kelalaian dari pihak bank yang mereka tidak melakukan verifikasi terhadap rekening tujuan pembayaran. Ini jangan sampai terjadi, meski pun nilainya kecil namun dilakukan berulang, bertahun tahun besar jadinya,” Ucapnya. Selasa (5/09/23)

“Bahkan oknum itu punya investasi, perkebunan walau pun belum jalan, tapi kalau orang punya perkebunan jelas aset yang dimiliki besar,” Lanjut Salehuddin.

Selain itu, kasus ini perlu dijadikan pelajaran bagi pihak manajemen RSUD AWS dan rumah sakit untuk lebih meningkatkan Transparasi, Regulasi, Koordinasi, dan memahami regulasi terkait dengan anggaran.

Agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi bagi pihak-pihak yang tidak bersalah, Legislator fraksi Golkar itu berharap peristiwa ini dipublikasi dengan jelas.

“Kasus yang sudah diposisikan tersangka itu sudah berjalan di ranah APH, masuk kejaksaan. Kasus ini dibuka secara sejelas-jelasnya kepada publik ya agar jangan sampai preseden buruk ini terulang kembali,” Tutupnya.

[RGA/ANZ]