MEDIAKATA.COM, SAMARINDA- Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk meningkatkan kewaspdaan diri terhadap maraknya Pinjaman Online (Pinjol) dan investasi Bodong.
Pinjol dan investasi bodong menjadi suatu persoalan yang mengakar. Tak heran, dengan akses yang mudah dan cepatnya pencairan menjadikan masyarakat terjebak oleh modus penipu.
Kali ini, Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyoroti persoalan tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika akan meminjam sejumlah uang. Dan tetap memperhatikan prosedur yang logis.
“Jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana karena bisa jadi kebiasaan buruk. Kita juga harus memperhatikan berapa pendapatan,” ungkap Nidya sabtu (21/10/2023).
Legislator Kaltim itu pun melanjutkan, salah satu modus investasi bodong sehingga banyak dipercaya sebagian masyarakat, adalah kemudahan yang diberikan pihak investasi dalam pencairan. Tak heran, masyarakat sering teperdaya yang berakibat buruk dan merugikan.
“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” jelas Nidya.
Legislator yang kerap disapa Nidya itu pun menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal dan rutin mengedukasi masyarakat lewat sosialisasi. Ia pun berharap, agar masyarakat memahami bahayanya pinjol dan investasi bodong tanpa pengamatan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong. Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tutupnya.
[ADV/RUL/TSN]