Pemkab Kutim Menghadapi Tantangan Keamanan Data dalam Layanan Pembuatan KTP Secara Online

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan penghargaan terhadap inisiatif pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara mandiri di 18 kecamatan melalui layanan daring.

Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dan mengurangi beban perjalanan jauh untuk mendapatkan dokumen penting seperti KTP.

Meskipun mendukung langkah ini, Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menyoroti pentingnya jaminan keamanan data dalam pelaksanaan layanan online tersebut.

Basti menekankan bahwa, “Kami mendukung pelayanan online untuk pembuatan KTP dan dokumen penting lainnya, namun, perlu ada jaminan keamanan data yang kuat. Keamanan data adalah aspek yang tak boleh diabaikan dalam pelayanan online ini.”

Basti menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab ganda, yakni menjaga kesejahteraan masyarakat dan melindungi data penduduk.

“Tugas pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus memastikan keamanan data mereka.”

Meski pelayanan online untuk pembuatan KTP dianggap sebagai langkah positif dalam memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.

Basti juga menyoroti bahwa jaminan keamanan data menjadi hal yang tak kalah penting dalam menghadapi era digital.

Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan untuk memberikan jaminan dan mengimplementasikan langkah-langkah keamanan yang kuat dalam layanan daring ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data mereka.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *