Basti Minta Diskualifikasi Caleg yang Terlibat Money Politics

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi

Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap calon legislatif (caleg) yang dicurigai terlibat dalam praktik money politics menjelang Pemilu 2024.

Dalam pernyataannya, Sangga Langi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendiskualifikasi caleg yang terbukti terlibat dalam money politics, sebagai langkah krusial untuk memastikan integritas pemilihan.

“Kita harus bersedia untuk mengecualikan caleg yang terlibat dalam money politics. Masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan mereka,” ucapnya.

Sangga Langi juga menyerukan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih pemimpin, dengan menilai kualitas, integritas, dan kapasitas para calon.

“Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memilih calon pemimpin berdasarkan kualitas, integritas, dan kapasitas mereka. Kesalahan dalam memilih pemimpin dapat memiliki dampak besar pada kehidupan masyarakat, mengingat masa jabatannya yang cukup panjang,” tambahnya.

Ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi money politics dan berperan dalam menjaga integritas pemilu.

“Peran aktif masyarakat adalah kunci untuk memastikan adanya pemilihan yang adil dan demokratis,” tegas Langi.

Dengan harapan bahwa peran aktif masyarakat dapat memainkan peran kunci dalam mengawasi dan memilih pemimpin yang terbaik, diharapkan Pemilu 2024 akan menjadi tonggak penting dalam menjaga kualitas kepemimpinan di Kabupaten Kutai Timur.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *