Sangatta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, telah menyampaikan dukungannya terhadap alokasi dana pensiun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Langkah ini dianggap sebagai upaya positif untuk meningkatkan kesejahteraan para P3K di Kabupaten Kutai Timur.
Novel Tyty Paembonan mengungkapkan pandangannya, menyatakan, “Pengesahan Undang-Undang ASN yang baru oleh pemerintah pusat merupakan kabar baik, terutama bagi P3K. Dengan pengesahan ini, para P3K akan memperoleh hak untuk menerima dana pensiun, suatu hal yang sebelumnya tidak tersedia. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian finansial dan jaminan hari tua bagi para P3K.”
DPRD Kutai Timur secara kolektif menyetujui kebijakan pemberian dana pensiun kepada P3K sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam pelayanan publik.
“Pemberian dana pensiun ini akan menjadi insentif penting bagi P3K untuk terus melaksanakan tugas mereka dengan baik,” tambahnya.
Diharapkan bahwa implementasi dana pensiun ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi para P3K, mendukung kesejahteraan mereka.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah pusat dalam memberikan hak dana pensiun kepada P3K. Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor pemerintah,” tuturnya.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ini dan memastikan bahwa para P3K di Kutai Timur mendapatkan manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian dana pensiun diharapkan memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi para P3K ketika memasuki masa pensiun.ADV