Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Komisi A DPRD tengah mengupayakan langkah konkret dalam melaksanakan transformasi Tenaga Kerja Terampil Dalam Daerah (TKT2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menjelaskan bahwa mereka tengah berupaya keras untuk memastikan keberhasilan program ini.
Basti mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian upaya, termasuk kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menyampaikan masukan politik yang mendukung inisiatif tersebut. Meskipun telah mengirimkan surat permohonan, mereka masih menunggu konfirmasi jadwal kunjungan.
“Kami telah berusaha sekuat tenaga untuk menjadwalkan kunjungan ke Kementerian PAN-RB. Kami ingin membahas transformasi TKT2D di Kutai Timur, yang melibatkan sekitar 5000 TKT2D yang perlu mengikuti program ini,” ujar Basti.
Basti juga menekankan pentingnya memanfaatkan Undang-Undang terbaru yang mengatur pengangkatan P3K dengan optimal. DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk memastikan bahwa transformasi TKT2D menjadi P3K berjalan lancar, dan mereka berharap semua TKT2D dapat naik status sesuai dengan peraturan yang berlaku, mendapatkan keuntungan maksimal dari program ini.
Dukungan politik dari pemerintah pusat dianggap sebagai salah satu faktor kunci dalam kesuksesan program ini, dan DPRD Kutai Timur berharap agar program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah mereka.ADV