Ramadhani Dukung Inisiatif Pendirian Koperasi Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Ramadhani

Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani, mendukung inisiatif pendirian koperasi sekolah guna mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan yang tidak dapat diakomodasi dalam anggaran kas (Arkas) sekolah.

Menurutnya, meskipun kegiatan-kegiatan di sekolah sudah diatur dan dianggarkan melalui Arkas, masih ada kegiatan tambahan yang memerlukan dana ekstra. Oleh karena itu, melalui koperasi sekolah diharapkan dapat menjadi sumber tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan ini.

Beberapa koperasi sekolah saat ini mencoba memperoleh tambahan dana melalui penjualan buku dan seragam sekolah. Namun, Ramadhani mencatat bahwa harga yang ditetapkan oleh beberapa koperasi tersebut terbilang tinggi dibandingkan harga kebutuhan sekolah di pasaran, yang menyebabkan keluhan dari sebagian orang tua.

Ramadhani menyoroti tindakan pengambilan keuntungan yang tidak proporsional oleh beberapa pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa koperasi sekolah seharusnya tidak menjual kebutuhan sekolah dengan harga yang sangat jauh dari standar pasar.

Sebagai anggota komisi terkait, Ramadhani meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk mengevaluasi sekolah-sekolah beserta koperasinya yang mungkin terlibat dalam praktik yang merugikan orang tua siswa.

Ramadhani menekankan bahwa pihaknya mendukung upaya sekolah untuk mencari sumber tambahan dana, tetapi dengan syarat bahwa tidak boleh membebani orang tua siswa dengan harga yang tidak wajar.

“Kita mendukung pendirian koperasi sekolah sebagai sumber tambahan dana, namun kami juga menekankan pentingnya transparansi dan penetapan harga yang wajar dalam menjalankan koperasi tersebut, sehingga orang tua siswa tidak merasa dirugikan,” tegasnya.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *