DPRD Kaltim Soroti Kurangnya Pengawas Sekolah

Teks foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub, menyoroti kurangnya jumlah pengawas sekolah di tingkat provinsi yang dapat berdampak negatif pada kualitas pengawasan.

Menyoroti tantangan tersebut, diperlukan perhatian khusus oleh pihak terkait menjawab persoalan yang membebani kinerja.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan, dengan jumlah pengawas yang terbatas. Dapat mengurangi efisiensi kinerja. Pasalnya, dengan jumlah yang sedikit tidak dapat mengurus sekolah yang jumlahnya tidak sedikit.

“Jumlah pengawas yang terbatas dibandingkan dengan jumlah sekolah yang harus diawasi menjadi tantangan tersendiri. Misalnya, di mana hanya ada tiga orang pengawas , bertugas untuk mengawasi 33 sekolah,” ungkapnya Rusman Ya’qub, Selasa (5/12/2023).

Selain itu, ia juga menyoroti masalah tunjangan operasional bagi pengawas sekolah, hal tersebut juga teridentifikasi sebagai kendala yang memengaruhi pelaksanaan tugas mereka.

Politisi Fraksi PPP itu mengusulkan perlu ada perbaikan dalam sistem penugasan dan dukungan yang memadai untuk meningkatkan efektivitas pengawas sekolah.

“Mungkin ada kebutuhan untuk memperbaiki sistem penugasan dan memberikan dukungan yang memadai kepada pengawas sekolah agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif,” urainya.

Legislator Kaltim itu menekankan bahwa, sebagai pengawas mereka seharusnya memiliki tanggung jawab utama, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pendidikan di wilayah tugas mereka.

Terlebih, bimbingan pengawas kepada guru-guru. Namun sayang, hanya guru-guru yang seringkali meningkatkan kompetensi, bukan pengawas.

“Hal lain yang menjadi perhatian adalah pentingnya kompetensi pengawas sekolah yang lebih tinggi daripada guru-guru yang mereka bimbing. Namun, dalam kenyataannya, seringkali guru-guru yang mengikuti pelatihan dan peningkatan kompetensi, bukan pengawas,” imbuhnya Rusman.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Pastikan Status Perumahan Korpri, Kemendagri Jadi Sasaran

Menurutnya, rekrutmen pengawas yang memadai dan pemerataan pelatihan kompetensi untuk semua guru, dapat menjadi sebuah upaya guna mengatasi ketimpangan dalam peningkatan kompetensi di antara para pengawas.

Ia menyarankan, agar upaya perbaikan sistem pengawasan sekolah, peningkatan kualitas pengawas, dan pemerataan peningkatan kompetensi guru dapat terlaksana.

“Dengan demikian, diharapkan masalah-masalah yang dihadapi dapat teratasi, dan pendidikan kita dapat mencapai standar kualitas yang lebih baik,” pungkasnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *