(Lurah Melayu, Aditya Rakhman)
MEDIAKATA.COM, KUKAR – Realisasi program “50 Juta per RT” di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berjalan dengan optimal. Program ini merupakan salah satu dari dedikasi Kukar Idaman dan telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Lurah Melayu, Aditya Rakhman, menyampaikan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mendukung kegiatan atau program di setiap RT di lingkungan Kelurahan Melayu.
Menurutnya, hingga saat ini, program tersebut telah berjalan dengan baik, terbukti dari sejumlah RT di Kelurahan Melayu yang telah mengajukan kegiatan yang tepat sasaran, seperti pembangunan gapura, pos kamling, dan lainnya.
“Dengan ini, kami melihat bahwa program ini telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat,” ungkap Aditya Rakhman.
Selain itu, Aditya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab dan agar realisasi program tersebut dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya di lingkungan RT.
“Melalui peraturan bupati Nomor 63/2021, program 50 juta per RT telah ditetapkan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan program Kukar Idaman,” jelasnya.
Aditya pun berharap agar dalam realisasi program ini, setiap RT dapat segera menyelesaikan proses administrasinya. Hal ini dimaksudkan agar dana yang tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap agar setiap RT dapat segera mengurus administrasi atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sehingga program ini dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
[MII]













