Gubernur Kaltim Tegas Menyampaikan Kepada Para Investor Taat Terhadap Aturan Yang Berlaku

Teks Foto : Gubernur Kaltim H. Rudy Mas'ud/mediakaltim.

MEDIAKATA.COM, Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyampaikan aspirasinya kepada PT Indexim Coalindo yang, tidak hanya fokus pada sektor industri pertambangan, tetapi juga terhadap pelastarian lingkungan serta memberi kontribusi sosial kepada masyarakat.

Perihal tersebut ia sampaikan, saat melakukan kunjungan kerja ke PT Indexim Coalindo site Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin (14/7/2025).

Dalam sambutanya, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan terus memastikan seluruh investasi yang masuk ke Benua Etam (julukan Kaltim) berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi karena Indexim bukan hanya fokus pada profit semata, tapi juga mengedepankan tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan sekitar,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kaltim ini menilai, kontribusi perusahaan seperti ini sebagai contoh konkret, dari pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Kaltim.

Kendati demikian ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan, termasuk Indexim, harus patuh terhadap regulasi yang berlaku, termasuk membayar kewajiban pajak secara tepat waktu.

“Jangan abaikan kewajiban pajak. Soal pajak alat berat sebesar 0,2 persen dan pajak PBBKB yang maksimal 10 persen, itu wajib ditaati. Kalau dilalaikan, dendanya akan makin besar,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan, seyogianya jaminan kesejahteraan bagi karyawan serta masyarakat sekitar, terutama dalam hal pendidikan dan layanan kesehatan.

“Harpannya agar ini menjadi perhatian bersama dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan dan memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang layak,” tutupnya.

Diakhir ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

(ADV/DISKOMINFOKALTIM/YS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *