Abdul Giaz Kembali Edukasi Kaum Muda Melalui Sosperda Ke-II Tahun 2026

Teks Foto : Antusias masyarakat dalam mengikuti sosperda bersama anggota DPRD Provinsi Kaltim Abdul Giaz/Istimewa.

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA  – Dalam rangka memperkuat peran generasi muda dan partisipasi pemuda pada pembangunan daerah kembali ditegaskan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-2 tentang Kepemudaan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 07 Februari 2026, bertempat di Ruang Serbaguna Kecamatan Samarinda Kota.

Sosialisasi tersebut dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta warga setempat yang antusias ingin memahami lebih jauh peran pemuda dalam kerangka Perda Kepemudaan.

Sosper ini menjadi bagian dari komitmen Abdul Giaz untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemuda, mendapatkan akses informasi yang proporsional mengenai kebijakan daerah.

Dalam sambutannya, Abdul Giaz menekankan bahwa pemuda tidak sekadar menjadi objek pembangunan, namun juga aktor penting yang menentukan arah kemajuan Kalimantan Timur.

Menurutnya, Perda Kepemudaan hadir sebagai instrumen hukum untuk memberikan perlindungan, ruang aktualisasi, serta mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, inovatif, dan kompetitif.

“Bangsa kita ini jadi kuat karena Pemuda adalah energi utama pembangunan. Maka, dalam konteks Perda ini dibuat agar peluang mereka tidak hanya terbuka, tetapi juga dapat terealisasi melalui program-program yang tepat sasaran.” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peraturan ini juga menjadi panduan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan kepemudaan yang terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan.

Sisi lain, dua narasumber kompeten turut hadir memberikan pemaparan mendalam, yaitu Samsul Rizal dan Rudi. Keduanya merupakan tokoh kaum muda yang sinergi terhadap sektor pembangunan daerah.

Narasumber yang pertama Samsul menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem yang mampu menumbuhkan kreativitas pemuda. Dalam materinya, ia menjelaskan bahwa derasnya arus digitalisasi dan perkembangan ekonomi global menuntut pemuda Kaltim untuk lebih adaptif.

“Perspektif kaum muda itu tidak boleh hanya bangga dengan sumber daya alam yang berlimpah. Pemuda Kaltim harus siap bersaing di sektor inovasi, teknologi, dan ekonomi kreatif. Perda Kepemudaan bisa menjadi payung hukum untuk menciptakan ruang itu,” paparnya.

(Adv/DPRD Kaltim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *