MEDIAKATA.COM, KUKAR – Pemerintah daerah di Kalimantan Timur diingatkan untuk menanggalkan ego sektoral dan membangun kerja kolaboratif yang kuat demi memperkuat peran otonomi di tingkat lokal. Pesan itu menjadi inti dari sambutan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan se-Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Grand Elty Singgasana Tenggarong itu diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai tuan rumah penyelenggara. Forum ini mengangkat tema Kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dalam Rangka Meningkatkan Peran Otonomi Daerah.
Dalam sambutannya, Taufik menegaskan bahwa sinergi antarwilayah menjadi fondasi penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif. Pemerintah daerah, katanya, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dalam mengelola urusan pemerintahan, terlebih di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks akibat perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara.
“Egoisme antar daerah masih sering terjadi, dan hal ini menghambat kerja-kerja kolaboratif yang kita harapkan. Padahal, esensi otonomi daerah adalah kemandirian yang bertumpu pada kerja sama, bukan pada batas,” ujarnya.
Ia menilai, kolaborasi menjadi kunci dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam pelayanan publik, pengelolaan wilayah, dan penegakan peraturan. Melalui kerja sama lintas kabupaten/kota, potensi daerah dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan saling menguatkan.
Taufik juga menyoroti persoalan batas wilayah yang hingga kini masih menjadi tantangan tersendiri bagi Kutai Kartanegara. Dari tujuh batas administratif yang dimiliki Kukar, masih terdapat satu batas yang belum memiliki keputusan penetapan dari Kementerian Dalam Negeri, yakni perbatasan antara Kukar dan Kutai Barat.
“Proses pembahasan titik dan garis batas masih terus dilakukan agar dapat disepakati bersama,” katanya.
Ia mengingatkan, persoalan batas daerah tidak hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi juga berpengaruh pada pelayanan publik, pembangunan, hingga rasa aman masyarakat di wilayah perbatasan. Karena itu, sinergi lintas sektor dan dukungan dari seluruh kabupaten/kota menjadi sangat dibutuhkan.
Menurutnya, kegiatan rakor kali ini harus dimaknai bukan sekadar sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi sebagai ruang membangun kesepahaman yang nyata antar pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Ia mengajak seluruh peserta untuk menanamkan semangat kebersamaan dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Melalui forum ini kita berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar daerah. Kita ingin hasil rakor ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama mereka yang hidup di daerah perbatasan,” ujarnya.
Taufik menutup sambutannya dengan penegasan bahwa kekuatan otonomi daerah tidak diukur dari sejauh mana kewenangan dikuasai, tetapi dari kemampuan daerah untuk saling terbuka, berbagi sumber daya, dan membangun kepercayaan antar wilayah.
“Semangat kolaborasi itulah yang akan memperkuat Kalimantan Timur dalam menghadapi masa depan,” tutupnya.












