MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan memastikan seluruh perangkat pendukung program parkir berlangganan siap sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara luas. Menurut legislatif, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga kesiapan sistem, petugas, dan pemahaman masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai penerapan parkir berlangganan harus diawali dengan tata kelola yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan maupun penolakan di tengah masyarakat. Ia menegaskan seluruh unsur pendukung, mulai dari regulasi hingga mekanisme operasional, perlu diselesaikan sebelum program berjalan penuh.
Selain kesiapan sistem, DPRD juga meminta Dishub memberikan penjelasan rinci mengenai ruas jalan yang masuk dalam skema parkir berlangganan. Informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui lokasi yang termasuk dalam layanan dan menghindari kesalahpahaman saat memanfaatkan fasilitas parkir.
Komisi III turut menyoroti perlunya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas bagi juru parkir. Aturan mengenai tugas, kewenangan, serta mekanisme pelayanan harus dipahami seluruh petugas sehingga tidak muncul praktik penarikan biaya tambahan kepada pengguna yang telah membayar retribusi parkir berlangganan.
Deni menegaskan, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar retribusi tidak seharusnya kembali dibebani pungutan di lapangan. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan program harus diperkuat untuk mencegah adanya oknum yang menyalahgunakan kebijakan tersebut.
Sebagai tahapan awal, DPRD mengusulkan agar pemerintah menerapkan uji coba secara terbatas sebelum diberlakukan secara menyeluruh. Skema percontohan dinilai dapat menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas sistem sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme parkir berlangganan.
Menurut Deni, pelaksanaan pilot project dapat dimulai dari tingkat RT dengan melibatkan sejumlah warga sebagai peserta awal. Dari hasil uji coba tersebut, pemerintah diharapkan memperoleh masukan mengenai berbagai kendala teknis sehingga penyempurnaan kebijakan dapat dilakukan sebelum implementasi dalam skala yang lebih luas.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)













