MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota mempercepat penyelesaian proses verifikasi terhadap 16 calon peserta didik jenjang SMP negeri yang hingga kini belum memperoleh kepastian pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie, menjelaskan bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) telah menerima sebanyak 36 pengaduan dari masyarakat. Dari keseluruhan laporan tersebut, 20 kasus telah diselesaikan melalui penempatan siswa di sekolah tujuan. Sementara itu, 16 laporan lainnya masih berada dalam tahap pemeriksaan oleh Inspektorat.
Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Pendidikan telah dilakukan sejak awal penanganan. Namun, proses lanjutan kini menjadi kewenangan Inspektorat karena memerlukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian berkas telah selesai ditelaah dan menghasilkan kesimpulan, sedangkan beberapa laporan lainnya masih membutuhkan pendalaman untuk memastikan seluruh data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Di tengah proses tersebut, DPRD menegaskan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Para calon siswa yang masih menunggu hasil verifikasi juga diharapkan tetap memperoleh kepastian secepat mungkin agar tidak tertinggal dalam proses pendidikan.
Novan mengingatkan seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, hasil pemeriksaan resmi harus menjadi dasar sebelum diambil kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
Selain membahas persoalan penerimaan siswa baru, Komisi IV turut menyoroti masih kuatnya anggapan masyarakat mengenai sekolah favorit. Ia menilai seluruh sekolah negeri menjalankan kurikulum nasional yang sama, sedangkan perbedaan yang dirasakan masyarakat lebih banyak dipengaruhi oleh kelengkapan fasilitas penunjang, seperti laboratorium, sarana olahraga, ruang pembelajaran, dan perangkat teknologi.
DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk melanjutkan pemerataan pembangunan sarana pendidikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas layanan pendidikan semakin merata dan stigma terhadap sekolah tertentu dapat berkurang.
Di akhir keterangannya, Novan mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan laporan resmi apabila menemukan persoalan di lingkungan sekolah, baik yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan maupun dugaan pelanggaran disiplin oleh tenaga pendidik. Masukan dari masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)













