Pemkab Kukar Dorong Petani Sawit Naik Kelas

Agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Apkasindo, Selasa (28/10/2025) di Pendopo Odah Etam. (Istimewa)

MEDIAKATA.COM, KUKAR – Produktivitas kelapa sawit swadaya masih menjadi tantangan besar dalam rantai pasok industri sawit nasional. Di tengah meningkatnya tuntutan sertifikasi berkelanjutan dan regulasi global, petani kecil dihadapkan pada persoalan legalitas lahan, keterbatasan teknologi, dan akses terhadap pembinaan yang memadai.

Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi antara petani sawit, koperasi, dan perusahaan besar dalam mewujudkan perkebunan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar, Ahyani Fadiannur Diani, saat membacakan sambutan Bupati Kukar pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang dirangkai dengan Workshop Strategi Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit Swadaya Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045, di Pendopo Odah Etam, Selasa (28/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Kukar menyampaikan apresiasi atas kiprah Apkasindo yang selama 25 tahun berperan dalam pemberdayaan dan advokasi petani sawit di Indonesia.

“Kami berharap kehadiran dan eksistensi Apkasindo di Kutai Kartanegara dapat memberikan kontribusi nyata, termasuk dalam percepatan pengembangan perkebunan kelapa sawit swadaya di daerah,” ujar Ahyani membacakan sambutan Bupati.

Bupati menilai semangat petani di Kukar dalam mengembangkan kebun sawit swadaya sangat besar. Namun, sebagian wilayah yang berada di areal perusahaan besar swasta (PBS) dinilai masih perlu penguatan kerja sama agar kewajiban pembangunan kebun plasma benar-benar dirasakan masyarakat sekitar.

Untuk itu, ia mendorong Apkasindo Kukar memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah sekaligus menjalin hubungan harmonis dengan PBS yang beroperasi di wilayah Kukar.

“Kerja sama yang baik dan harmonis dengan pihak perusahaan diharapkan dapat membantu petani meningkatkan kompetensinya, termasuk dalam pemenuhan standar perkebunan berkelanjutan sesuai regulasi nasional dan internasional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung keberhasilan PT Rea Kaltim Plantations yang pada 2024 meluncurkan Program Smallholders Inclusion for Ethical Sourcing (SHINES) sebagai contoh praktik baik kemitraan. Program ini membantu petani swadaya memenuhi sertifikasi ISPO, RSPO, hingga EUDR serta memberikan pelatihan dan dukungan teknis bagi 600 petani di Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang.

“Program SHINES telah memfasilitasi ratusan petani untuk memperoleh legalitas usaha dan pengelolaan lingkungan. Kami berharap cakupan kerja sama ini dapat diperluas, bukan hanya lima koperasi, tetapi juga seluruh koperasi sawit swadaya di wilayah tersebut,” ucapnya.

Bupati Kukar menilai langkah PT Rea Kaltim sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB). Regulasi itu menjadi pedoman penguatan produktivitas, peremajaan tanaman, penggunaan benih unggul, serta penguatan kelembagaan petani menuju industri sawit yang terintegrasi.

“Kami yakin masih banyak perusahaan di Kutai Kartanegara yang memiliki komitmen serupa. Harapannya, kemitraan seperti ini terus ditingkatkan agar petani sawit swadaya makin berdaya, terlindungi, dan setara,” ujar Ahyani.

Ia menegaskan, pembangunan sektor sawit yang berkelanjutan tidak hanya tentang hasil panen, tetapi juga kesejahteraan petani dan keberlanjutan lingkungan.

“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini membawa manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui visi Kutai Kartanegara Idaman Terbaik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *