MEDIAKATA.COM, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) tengah mematangkan arah pembangunan sektor pertanian dan peternakan lima tahun ke depan.
Langkah ini dilakukan dengan memfinalisasi Rancangan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, yang akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di daerah.
Kegiatan penyempurnaan dokumen dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada Senin (27/10/2025) dan diikuti berbagai pihak terkait.
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa penyusunan Renstra kali ini berbeda dari periode sebelumnya.
Jika dulu penyusunan cenderung dilakukan oleh pihak ketiga dan bersifat formalitas, kini pendekatannya lebih partisipatif, dengan melibatkan langsung para pelaku dan pemangku kepentingan di lapangan.
“Dokumen ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja bagi internal dinas maupun pihak eksternal,” ujarnya.
Menurut Taufik, penyusunan Renstra ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan pasca penetapan RPJMD Kukar.
Setiap perangkat daerah diwajibkan menyiapkan dokumen perencanaan strategis yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah, sehingga arah pembangunan bisa berjalan terpadu.
Ia menjelaskan, proses penyusunan telah dimulai sejak akhir 2024 dan kini memasuki tahap akhir. Untuk memastikan keselarasan kebijakan, Distanak melibatkan Bappeda Kukar, Universitas Kutai Kartanegara, serta Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami ingin dokumen ini menggambarkan kebutuhan nyata serta arah pembangunan yang tepat di sektor pertanian dan peternakan Kukar,” kata Taufik.
Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, Distanak juga berencana melibatkan kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan KTNA pada tahap pembahasan akhir.
Keterlibatan mereka diharapkan memberi masukan konkret agar Renstra benar-benar berpijak pada kondisi riil di lapangan dan menjawab tantangan yang dihadapi petani serta peternak.
Taufik menegaskan, hasil penyempurnaan Renstra ini diharapkan menjadi acuan dalam perumusan program prioritas dan kebijakan strategis.
Langkah ini juga sejalan dengan visi besar daerah “Kukar Idaman Terbaik”, yang menempatkan ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan sebagai pilar utama pembangunan.
Dengan arah baru yang lebih partisipatif, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sektor pertanian dan peternakan yang bukan hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat desa.












