Abdurahman KA, SM. Mendorong Implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024. Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, SM kembali melakukan agenda Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Kaltim. Kali ini Dia menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2024. Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Pelindungan Masyarakat, kepada warga Kabupaten Paser.

Politisi PKB tersebut, menciptakan ketentraman, dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, pemerintah tidak dapat mencanter dengan sendirinya. Karena itu, perlu keterlibatan peran serta masyarakat luas, khususnya para orang tua hingga sekolah.

Hal tersebut disampaikan, pada kegiatan sosperda dengan warga, yang berlangsung di Jl. D.I Panjaitan Tapis indah. Rt 09. Kel. Tanah Grogot. Kabupaten Paser, pada Sabtu (18/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Abdurahman berharap, Sosper yang disosialisasikan dapat menekankan pentingnya kolaborasi. Antara pemerintah, orang tua, dan institusi pendidikan. Untuk menciptakan lingkungan aman, dan tertib.

“Kami menyadari, bahwa pendidikan karakter, dan ketertiban itu tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah saja. Peran orang tua, sangat penting. Karena waktu anak-anak, lebih banyak di rumah. Daripada di sekolah,” jelas Abdurahman.

Politisi PKB Kaltim ini, menyatakan. Bahwa sosialisasi Perda itu, difokuskan melalui rumah. Yakni melibatkan peran para pada orang tua.

Dalam kegiatan ini Abdurahman ditemani oleh 2 narasumber, yang pakar dibidangnya. Yaitu, Ahmad Haikal Adiwena, Kemudian, Selamat Dody Ismanu, yang dikenal sebagai Motivator dan Pengamat Kebijakan Publik Kaltim.

Dalam penyampaiannya, pemateri menyoroti. Pentingnya sistem informasi terintegrasi, dan kearifan lokal. Khususnya dalam menegakkan Perda tersebut.

“Dengan sinergi multisektor, kami yakin bahwa Kaltim bisa menjadi contoh provinsi yang aman, dan tertib,” terang narasumber.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal, untuk menyebarluaskan Perda ke masyarakat umum. Dengan rencana kegiatan serupa, di berbagai kabupaten/kota lainnya sepanjang 2026 ini.

Baca Juga :  Sapto Minta Keterbukaan Data Terkait Proyek PJU di Kaltim

(Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *