Abdul Giaz Dorong Partisapasi Publik Dalam Pemanfaatan Platfrom Digital Pemerintah Sebagai Wujud Demokrasi Daerah

Teks Foto : Anggota DPRD Provinsi Kalimatan timur Abdul Giaz/Ist.

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz kembali menegaskan terhadap peningkatan teknologi informasi yang memiliki peran strategis serta memperkuat partisiapasi masyarakat dalam pengawasan publik sekaligus mendorong terciptanya demokrasi daerah yang lebih transparan dan partisipatif.

Pernyataan tersebut disampaikan kembali saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 bertema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Daerah” di Balai Gedung Serbaguna Kecaamatan Samarinda Kota, pada Sabtu, (13/06/2026).

Menurut Giaz sapaan akrabnya, bahwa Transparansi dan Akuntabilitas terhadap Digitalisasi pemerintahan (e-government) membuka akses bagi warga negara untuk memantau penggunaan anggaran, kebijakan publik, serta kinerja lembaga negara secara real-time.

“Dengan hadirnya platfrom digitalisai pemerintah ini, saya kira akan memudahkan masyarakat dalam berpartisapasi langsung terhadap Efektivitas Pengawasan Publik hingga terciptanya proses demokrasi yang sehat khususnya kota samarinda”, ungkapnya.

Giaz menilai perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi mampu meningkatkan efisiensi administrasi, memperluas partisipasi masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Teknologi informasi ini serta Platform digital memungkinkan partisipasi warga secara langsung dalam penyampaian aspirasi, proses layanan publik, serta pengawasan independen terhadap proses administrasi, sekaligus memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat,” sambungnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi digital juga menghadirkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, mulai dari kesenjangan akses teknologi, keamanan data, hingga penyebaran informasi yang tidak akurat.

Pada kesempatan yang sama, narasumber Abdullah Mubaroq menjelaskan bahwa Di Indonesia, pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor publik telah mulai di implementasikan melalui berbagai inovasi, seperti e-government, e-office, aplikasi layanan publik digital, serta sistem administrasi berbasis elektronik lainnya.

“Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah menekankan perlunya transformasi layanan berbasis teknologi informasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ungkapnya.

Menutup kegiatan tersebut, Abdul Giaz kembali menekankan bahwa teknologi informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Kurangnya Pengawas Sekolah

(Adv/DPRD Prov.Kaltim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *