MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – Era teknologi informasi saat ini dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Dengan demikian perkembangan ruang digital, masyarakat dituntut tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi secara bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 yang diselenggarakan Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. FADLY IMAWAN, S.P., M.P., Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital.” dengan tema tersebut akan memberikan perluasan wawasan demokrasi bagi masyarakat guna penguatan demokrasi daerah.
Fadli mengemukakan bahwa dengan kemajuan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya sampaikan melalui forum ini, bahwa ada penelitian berupa perlunya analisis yang lebih mendalam tentang bagaimana peran teknologi informasi secara nyata dapat meningkatkan efektivitas bagi masyarakat, maka dengan perkembangan teknologi zaman sekarang masyarakat di arahkan untuk lebih siap dan berpartisipasi dalam pengawasan pemerintahan yang berbasis digital,” ungkapnya.
Ia menambahkan, partisipasi publik yang sehat akan menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pengamat analisis kebijakan publik, Umar Battong selaku narasumber kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa demokrasi digital menghadirkan peluang besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Namun di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak akurat maupun rendahnya literasi digital.
“Terdapat sebuah Analisis literatur yang terkumpul mengindikasikan adanya kontribusi nyata teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas layanan publik di Indonesia. Termasuk Aspek kecepatan, ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik yang tercatat mengalami perbaikan signifikan setelah berbagai inovasi digital diperkenalkan, dengan demikian masyarakat memiliki kesempatan untuk memasuki dunia baru dalam konteks kemajuan dunia digital saat ini,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kemampuan melakukan verifikasi informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di era digital.
(Adv/PDD5/DPRDKaltim)*













