MEDIAKATA.COM, BALIKPAPAN – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memudahkan manusia untuk mengakses informasi kapanpun dan dimanapun. Teknologi informasi berperan penting dalam dunia kerja modern, karena memungkinkan peningkatan efisiensi, produktivitas, inovasi, komunikasi, kolaborasi, dan pelayanan pelanggan, Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah Ke 5 yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti, S.Pd, di Daerah Pemilihan Wilayah Balikpapan Tengah, Sabtu, (13/6/2026).
Dengan kesempatan tersebut yang mengangkat tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital” dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, para ketua RT, serta warga sekitar. Hadir sebagai narasumber dari Tokoh Politik Kota Balikpapan, Michael Adams, SP.
Dalam sambutannya, Damayanti mengatakan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya berbicara mengenai pelaksanaan pemilu, atau bebricara tentang seputar dunia politik praktis saja, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawasi jalannya pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang semakin berkembang.
“Pemerintah kini memanfaatkan sistem berbasis daring (online) untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan, maka dengan demikian, masyarakat harus mampu memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB tersebut menjelaskan bahwa demokrasi di Indonesia terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Menurutnya, kemajuan teknologi telah mengubah pola interaksi antara pemerintah dan masyarakat sehingga partisipasi publik kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui berbagai platform digital.
“Kemajuan teknologi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap sistem pemerintahan di Indonesia. Termasuk bagaimana pengaruh positifnya meliputi efisiensi administrasi, partisipasi publik yang lebih aktif, dan peningkatan pengawasan dan akuntabilitas”, sambungnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang benar. Tanpa literasi digital yang memadai, kemudahan akses informasi justru dapat memunculkan persoalan baru, seperti penyebaran berita bohong, disinformasi, maupun provokasi di media sosial.
“Bagian tak kalah pentingnya adalah peran masyarakat dalam memahami berbagai informasi yang akurat dan benar, sehingga tidak menimbulkan penyebaran berita bohong, disinformasi, maupun provokasi di media sosial”, tutupnya.
(Adv/DPRDKaltim/PDD5)*













