MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, SM., menegaskan bahwa kemajuan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan publik.
Menurutnya, era digital telah memberikan ruang yang lebih luas bagi warga untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi termasuk upaya masyarakat pada pengawasan kebijakan pemerintah melalui plafrom digital pemerintah.
“Perlu diketahui bahwa teknologi informasi merevolusi pengawasan publik dan demokrasi dengan memangkas birokrasi, mempercepat transparansi, dan memperkuat partisipasi warga. maka dengan ini mengubah masyarakat dari sekadar penerima kebijakan menjadi pengawas aktif melalui digitalisasi pemerintahan dan platform digital”. ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Abdurahman Ka saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 Tahun 2026 bertema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital” di RT 22, Jl. Pangeran Menteri. Rt 03. Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Sabtu, (13/06/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri para ketua RT dan warga Kelurahan tanah grogot, Abdurahman menyoroti pentingnya membangun budaya partisipatif di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Sudah seharusnya masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengetahui program pemerintah, menyampaikan aspirasi, hingga melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik melalui akun-akun digital pemerintah dan masyarakat”. Tambahnya.

Legislator PKB tersebut, menerankan bahwa demokrasi akan semakin kuat apabila masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga ikut terlibat dalam mengawal berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
Namun demikian, dia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang belum tentu benar. Menurutnya, literasi digital harus menjadi perhatian bersama agar ruang digital tetap menjadi sarana edukasi dan pengawasan yang sehat.
(Adv/PDD/DPRDKaltim)*













