49 Ribu Peserta BPJS Terancam Dialihkan, DPRD Samarinda Minta Kepastian

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap isu pengalihan pembiayaan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintah kabupaten dan kota. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga kurang mampu di Samarinda.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, meminta pemerintah segera mencari jalan keluar agar masyarakat prasejahtera tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan tanpa hambatan. Ia menekankan bahwa keselamatan dan hak kesehatan warga harus menjadi prioritas utama di tengah perdebatan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

“DPRD mendesak agar pemerintah segera merumuskan solusi konkret guna mencegah terputusnya layanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera,” kata Anhar.

Menurut Anhar, polemik terkait pembiayaan tidak seharusnya berlarut-larut karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia mengingatkan bahwa sekitar 49 ribu warga Samarinda yang sebelumnya ditanggung Pemprov Kaltim kini terancam dialihkan pembiayaannya ke APBD Kota Samarinda.

Jumlah tersebut dinilai cukup besar, terlebih total peserta PBI di Kota Samarinda saat ini hampir mencapai 300 ribu jiwa atau sekitar sepertiga dari keseluruhan penduduk. DPRD menilai kelompok masyarakat tersebut sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk memperoleh akses layanan kesehatan.

Di sisi lain, Pemkot Samarinda diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp26 miliar setiap tahun apabila harus menanggung seluruh pembiayaan peserta yang dialihkan. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri karena kemampuan fiskal daerah saat ini disebut sedang mengalami tekanan akibat penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Anhar menilai keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin pemerintah.

“Kondisi keuangan memang sedang sulit, tapi ini menyangkut hak hidup orang banyak. Pemerintah harus tetap menempatkan sektor kesehatan di atas kepentingan lainnya,” tambahnya.

DPRD juga mendorong adanya komunikasi intensif antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda agar solusi terbaik dapat segera ditemukan. Menurutnya, penghentian pembiayaan secara mendadak tanpa mekanisme transisi yang jelas dapat berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

“Masa tidak ada jalan keluar? Angka Rp26 miliar itu jika dibicarakan bersama antara provinsi dan kota, seharusnya bisa ketemu solusinya. Koordinasi lintas pemerintahan adalah kunci agar pelayanan kesehatan tidak lumpuh,” tegas Anhar.

Sebagai bentuk dukungan, DPRD Samarinda menyatakan siap melakukan penyesuaian anggaran dalam APBD, baik pada anggaran murni maupun perubahan. Bahkan, legislatif membuka kemungkinan mengalihkan sebagian anggaran dari program lain demi memastikan pembiayaan BPJS masyarakat tetap berjalan.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Kreatif, Raperda Ekraf Diharapkan Jadi Payung Hukum Pelaku Industri di Samarinda

Anhar menyebut proyek pembangunan fisik yang belum mendesak bisa saja ditunda apabila kondisi dianggap darurat. Baginya, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pembangunan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *