DPRD Kaltim Gelar Besempekat Dalam Rangka Tindaklanjut Serap Aspirasi Di Dapil Kutai Timur

Teks Foto : Hj. Sulasih, S.Sos Anggota DPRD Kaltim memberikan Materi Agenda Sempakat/Ist.

MEDIAKATA.COM, – KAB. KUTIM – DPRD Provisi Kalimantan Timur kembali menggelar sebuah agenda yang kini disebut Bersempakat terkait keberlanjutan proses serap aspirasi masyarakat (Reses) yang kini diskusikan berasama Anggota DPRD Provinsi Kaltim yakni Hj. Sulasih S.Sos. Lewat forum bertajuk Besempakat, ia justru mengulik lagi hasil serap aspirasi warga untuk memastikan tidak berhenti akan terus di perjuangkan.

Kegiatan ini digelar Kamis (9/4/2026) di Jalan Gg. Mentari, Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutim Prov. Kaltim. Dengan semangat antusias warga, forum resmi tersebut menjadi hal penting bagi masyarakat dalam menggali informasi keberlanjutan aspirasi yang sangat dibuthkan oleh warga.

Besempekat sendiri merupakan format baru yang menggantikan Dialog Rakyat. Bedanya, forum ini tidak lagi sekadar menampung keluhan, melainkan mulai masuk ke tahap pembahasan tindak lanjut, mana yang bisa didorong, apa yang jadi prioritas, dan bagaimana prosesnya di tingkat kebijakan.

Sulasih tampak tidak ingin kegiatan ini berubah jadi seremonial. Ia lebih banyak memberi ruang kepada warga untuk bicara, sekaligus mengarahkan diskusi agar tidak berputar di masalah yang sama tanpa solusi.

“Forum ini diharapkan membuahkan hasil maksimal dalam upaya kita bersama untuk memperjuangkan aspirasi warga, karena dari dukungan Bapak/Ibulah yang menjadi semangat kami untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui meja parlamen ,” ujar Sulasih.

Sulasih menilai, forum seperti ini penting agar fungsi wakil rakyat tidak berhenti di tahap menyerap aspirasi saja. “Yang terpenting adalah memastikan ada tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.

Dengan suasana yang dingin warga lebih leluasa menyampaikan pendapat. Tidak ada sekat, kritik pun mengalir tanpa beban—kadang diselingi humor, tapi tetap tepat sasaran.

(ADv/DPRD KAltim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *