Maksimalkan Peran Pemuda Bangun Daerah, Sapto Setyo Pramono Gelar Sosperda di Kelurahan Sempaja Utara

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat memberikan sambutan.(Dok)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Meskipun telah disahkan sejak tiga tahun silam, implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan dinilai masih perlu digenjot agar benar-benar menyentuh nadi pembangunan di lapangan.

Hal inilah yang mendorong Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, untuk kembali “turun gunung” melakukan edukasi kepada konstituennya.

Bertempat di Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (7/2/2026), Legislator Karang Paci asal Samarinda ini menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Kepemudaan. Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan semangat dan substansi payung hukum tersebut sampai ke tingkat akar rumput.

Dalam paparannya, Sapto menekankan bahwa regulasi mengenai kepemudaan sebenarnya sudah memiliki landasan kuat sejak adanya undang-undang nasional pada 2009, yang kemudian diturunkan menjadi Perda tingkat provinsi pada 2022. Namun, ia melihat adanya kesenjangan antara regulasi dan realitas implementasi.

“Perdanya sudah dibuat sejak 2022 lalu, tapi kami merasa belum terimplementasi dengan maksimal. Inilah alasan saya konsen melakukan sosialisasi agar amanat Perda ini dipahami oleh masyarakat, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ungkap Sapto Setyo Pramono.

Politikus Partai Golkar ini membedah berbagai poin krusial dalam Perda tersebut.

Beberapa di antaranya meliputi skema pemberdayaan pemuda, dukungan pengembangan potensi diri, hingga penguatan organisasi kepemudaan sebagai wadah kontribusi aktif di masyarakat.

Sapto berharap Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi menjadi lokomotif bagi gerakan pemuda di Kaltim untuk lebih produktif.

Baginya, pemuda adalah kunci kemajuan daerah, sehingga perlu diberikan ruang seluas-luasnya untuk berkembang.

Sinergi dengan Organisasi Kepemudaan

Kegiatan ini pun mendapat respons positif, salah satunya terlihat dari kehadiran puluhan kader Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Kaltim.

Baca Juga :  Kreativesia 2024, Kaltim Tampil Terdepan dengan Prestasi Menghiasi Ajang Nasional

Keterlibatan organisasi kepemudaan dalam sosialisasi ini dinilai strategis untuk mempercepat penyebaran informasi dan penerapan nilai-nilai Perda di tengah masyarakat.

Dengan komitmen yang kuat, Sapto Setyo Pramono menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar payung hukum kepemudaan benar-benar membawa dampak positif bagi kemajuan generasi muda di Bumi Etam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *