Syafruddin: Menjaga Keamanan dan Keutuhan NKRI Penting Dilakukan Masyarakat

Dok. Syafrudin, S.Pd memaparkan Materi Sosialisasi Wawasan Kebangsaan/ mediakata.com

MEDIAKATA.COM, Balikpapan– Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kaltim Syafruddin menyelenggarakan sosialisasi wawasan kebangsaan di Her Hotel Jalan MT Haryono No. 55, Rt 29 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (11/12/2022).

Agenda ini, sebagai upaya meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat. Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai peranan penting dalam rangka mensosialisasikan wawasan kebangsaan ke wilayah Kabupaten dan Kota Se Kaltim.


“Keamanan dan keutuhana negara kesatuan republik indonesia (NKRI) harus kita jaga bersama,” kata syafruddin.


Kemudain dia menjelaskan, sosialisasi ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota legislatif Kaltim. Sesuai amanat Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditugasi untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), Negara Kesatuan Republik indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Suasana Sosialisasi wawasan kebangsaan oleh Anggota DPRD KALTIM Syafruddin.
“Pada dasarnya, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap materi muatan wawasan kebangsaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah berasaskan wawasan kebangsaan,” jelasnya.

Sementara itu, sasaran yang diharapkan dari kegiatan Sosbang ini yakni masyarakat mengenal dan mengetahui empat Konsensus Kebangsaan, pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi bernegara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara serta membentuk karakter nasionalisme dan kebangsaan.


“Pengetahuan dan pengamalan empat konsensus kebangsaan ini tidak hanya dilakukan dan dipahami oleh masyarakat, akan tetapi juga harus dipahami dan diresapi oleh pejabat publik yang mengelola pemerintahan, agar dalam setiap aktifitasnya memiliki kecintaan terhadap negara dan nusantara sehingga perbuatan negatif yang merugikan bangsa dan negara dapat diminimalisir,” tutupnya. (Adv/Timeskaltim)

Baca Juga :  Legislator Kaltim Dorong Terapan Perda PUG Terkait Kesetaraan Gender

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *