AMPPH KT Unjuk Rasa di Polresta Samarinda Terkait Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Palaran

Suasana Aksi AMPPH KT di depan kantor Polresta Samarinda.

Mediakata.com, Samarinda- Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berkunjung ke Markas Kepolisian Resos Kota (Kapolresta) Samarinda guna mendesak Pihak Penegak hukum terkait laporan dugaan aktivitas tambang ilegal di kecamatan Palaran, Samarinda.

Koordinator Aksi Firdaus menyatakan dirinya menyebut bahwa sudah dua kali mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor Kapolresta Samarinda, akan tetapi belum ada kejelasan dan penyelesaian dalam masalah tersebut.

Kendati  demikian dalam proses laporan yang telah diajukan AMPPH satu minggu yang lalu tidak ada tindaklanjut dari pihak kepolisian, maka  hari ini kita melakukan unjuk rasa jilid ketiga inipun dilakukan untuk meminta hasil tindak lanjut dari hasil laporan kami minggu lalu.

“Kami dari AMPPH KALTIM hari ini melakuka aksi jilid ke III di polresta samarinda meminta tindaklanjuti hasil laporan resmi dari kasus dugaan pertambangan ilegal yang menggunakan jalan umum terjadi di daerah Palaran,” ujarnya. Senin, (20/2/2023).

Bukan hanya itu, Firdaus menyesali atas tindakan yang di lakukan oleh pihak Kapolres samarinda yang tidak tegas dalam mengambil tindakan.

“Setelah kami masukkan laporan di aksi ke II kemarin, kami menemukan di lapangan telah terjadi holling batu bara. Ada apa dengan polres Samarinda,” singgungnya.

Maka dari itu, dia mempertegas kepada pihak Kapolresta Samarinda untuk segera melakukan investigasi serta memeriksa kinerja Kapolsek Palaran.

“Kami meminta kepada Pihak Kapolresta Samarinda untuk mencopot Kapolsek Palaran yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai aparat penegak hukum,” tutupnya.

Adapun tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum sebagai berikut:

1. Meminta Kapolres samarinda untuk menyidak adanya dugaan llegal mining, di palaran jalan anjasmoro RT.021

Baca Juga :  The man who saved thousands of people from HIV

2. Meminta kapolres samarinda agar segera Mengusut tuntas terkait mobil truk terbalik yang diduga bermuatan batu bara ilegal mengunakan jalan umum.

3. Meminta kapolres samarinda agar segera melakukan cek lapangan terkait jeti tempat penampungan batu bara tersebut.

4. Mendesak Kapolres Samarinda agar mencopot Kapolsek Palaran karena terbukti lalai tidak mampu memberantas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *