MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Satpol PP Samarinda kembali melakukan penertiban pada Selasa (14/10/2025) kemarin, dan di respon oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar yang menyampaikan pentingnya penyelesaian antar Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda dengan pelaku usaha kecil menengah di meja diskusi.
Sebelumnya, pada Selasa (14/10/2025) kemarin, Satpol PP Kota Samarinda melakukan operasi penertipan pedagang kaki lima dibeberapa ruas jalan di Kota Samarinda. Diantaranya di jalan Rajawali dengan mengamankan 1 gerobak pedagang, penjual kaki lima di depan Islamic Center dengan mengamankan 2 gerobak Es Dawet,1 gerobak tahu gunting dan 1 pedagang Opak.
Tidak sampai disitu saja, tim operasi yang terdiri dari Satpol PP Kota Samarinda, Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, TNI dan Kepolisian juga mengamankan pedagang yang berada di sisi pinggir jalan belakang Islamic dengan mengangkut 1 gerobak pentol.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, bahwa operasi penertipan ini telah jauh hari direncanakan. Pasalnya, himbauan-hinbauan telah dilakukan, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, selalu diabaikan.
”Operasi ini sudah lama direncanakan, berbagai himbauan juga telah diberikan, bahkan petugas juga sering mendapatkan ancaman dari pedagang setempat,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Samarinda tersebut, Selasa (14/10/2025) kemarin.
Terkait dengan rencana berikutnya, Anis mengungkapkan akan melakukan patroli rutin di seluruh wilayah Kota Samarinda.
”Selanjutnya, kita akan terus melakukan patroli dan monitoring. Dari pagi, siang, sore dan malam.” imbuhnya.
(Adv/dprdsamarinda/Ys)*












