DPRD Kaltim Tindak Lanjuti Surat KPK, Guna Bahas Rencana Anggaran Dan Cegah Korupsi

Dok.Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengutarakan, dilaksanakannya rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk tindak lanjut Dewan Kaltim menjawab surat edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dalam proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat koordinasi yang berlangsung beberapa waktu lalu. Diketahui telah menghadirkan Sekda Kaltim Sri Wahyuni dan beberapa pimpinan OPD. Serta dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama seluruh Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Ketua KPK tentang pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, setiap perangkat daerah diharuskan untuk menyesuaikan perencanaan anggaran selaras dengan bulan yang ditentukan oleh Kemendagri, yakni Maret hingga Mei.

“Makanya kita panggil semua OPD untuk membahas perencanaan anggaran tahun 2023 dan perubahan di tahun 2024. Semua perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan yang ada, yakni Maret hingga Mei,” ungkapnya Seno, Selasa (21/11/2023).

Ia melanjutkan, ada beberapa perencanaan yang telah disisipkan di luar dari bulan yang telah ditentukan saat pembahasan. Hal tersebutlah yang membuat Inspektorat meliriknya sebagai pelanggaran prosedur.

Namun, pasca Pemprov Kaltim melaksanakan konsultasi dengan Kemendagri, pihaknya telah diberikan kesempatan secara khusus, yaitu pada tahun 2023 dijinkannga untuk menyelesaikan perencanaan diluar jadwal tersebut.

“Tahun depan harus sesuai tanggal dan bulan yang ada di Kemendagri,” jelasnya Seno.

Legislator Kaltim itu menuturkan, terdapat dua OPD yang menjadi perhatian Inspektorat dan diduga bermasalah dalam perencanaan anggran. Yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Baca Juga :  Kisah Kader Banser Dibalik Riyadhoh Kebangsaan Pembaretan PC GP Ansor Samarinda, Ajak Sang Istri, Tepati Janji Ketika Sehat Dari Sakit

“Dalam waktu dekat Sekdaprov akan rapat bersama TAPD untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kita harap semua dapat terserap maksimal karena ini adalah aspirasi masyarakat,” tutunya.

Politisi Fraksi Gerindra itu berharap, rapat koordinasi yang telah terlaksana waktu lalu, persoalan perencanaan dan penganggaran APBD Kaltim oleh OPD, dapat lebih diperinci dan lebih diperhatikan kembali.

Sebab, hal itu juga menjadi indikator, bagaimana setiap daerah mensejahterakan rakyatnya. Pun juga, hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya kasus korupsi.

“Rapat itu juga menunjukkan komitmen DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim untuk sama-sama bersinergi, dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *