Wawasan Pelajar Kurang, DPRD Bontang Usung Raperda Wawasan Pancasila dan Kebangsaan

Dok.Rapat kerja Komisi I DPRD Bontang terkait raperda wawasan pancasila dan wawasan kebangsaan. (Nuraini/Mediakata.com)

MEDIAKATA.COM, Bontang– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bontang kembali menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) wawasan pancasila dan wawasan kebangsaan. Melalui penerapan peraturan daerah (perda) itu nantinya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelajar terhadap dasar negara.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawaty mengatakan, pihaknya sudah pernah turun untuk mengecek secara langsung bagaimana pemahaman anak-anak mengenai wawasan pancasila dan kebangsaan. Dan ternyata, masih banyak diantara mereka yang belum memahami.

“Berdasarkan kondisi itu akhirnya kita membentuk raperda ini, karna banyak ternyata yang belum hapal apalagi memahami makna dari dasar negara kita terkhusus pada tingkat sekolah dasar (SD),” ungkapnya kepada wartawan Mediakata.com.

Menurutnya pemahaman terkait wawasan pancasila dan kebangsaan sangat perlu ditanamkan pada anak sejak usia dini. Setidaknya mereka telah menghapal dan mengerti, bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau tidak hapal dan tidak paham, bagaimana mereka mau menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” sambungnya. Maka dari itu, melalui raperda yang akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) ini diharapkan akan membuat pemahaman tersebut dapat maksimal diberikan kepada para siswa-siswi.

Meskipun saat ini disetiap sekolah telah memberikan pelajaran tentang wawasan pancasila dan wawasan kebangsaan. Namun, yang digalakkan pada perda ini yakni terkait kesadaran sekolah dan guru untuk lebih memperhatikan hal tersebut.

“Ditengah zaman modern seperti ini, generasi kita sedang bergulat dengan penurunan nilai dan moral, maka perda ini nanti harus digalakkan,” tegasnya.

Adv/NR/29