Dok.Anggota DPRD Bontang terpilih periode 2024-2029 Agus Haris. (Nuraini/Mediakata.com)
MEDIAKATA.COM, Bontang – Agus Haris telah memastikan diri akan mundur dari kursi legislatif, yang baru saja resmi ia duduki kembali. Pasalnya, Anggota Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terpilih periode 2024-2029 itu, akan mendaftar sebagai sebagai calon wakil walikota mendampingi najirah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Agus Haris mengatakan, meskipun nantinya ia akan tidak lagi berstatus sebagai legislatif, ia tetap akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dipercayakan kepadanya. Sebab, maju sebagai wakil kepala daerah, baginya adalah upaya l untuk bisa secara langsung memberikan pelayanan terhadap keluhan masyarakat.
“Paling prioritas yakni terkait tapal batas sidrap,” ungkapnya kepada wartawan Mediakata.com, saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Kota Bontang dalam rangka pembacaan sumpah janji DPRD Bontang periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini menjadi sangat penting mengingat sampai saat ini kondisi masyarakat sidrap tidak memiliki kepastian hukum, manfaat pembangunan, dan keadilan. Akibat, wilayah Kampung Sidrap yang sampai kini masih menjadi sengketa antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
Selain masalah tapal batas Sidrap, dia berkomitmen bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, akan dimaksimalkan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kota Bontang.
“Lalu yang paling penting adalah memberikan program yang bisa memberikan perlindungan sosial dan budaya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Adv/NR/67









