MEDIAKATA.COM, Samarinda — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem baik darat maupun laut.
Komitmen itu ditunjukan melalui perpanjangan hubungan kerja sama, bersama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD) untuk periode 2025–2030.
Untuk diketahui, kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Ruang Ruhui Rahayu, pada Senin (21/7/2025).
Kegitan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang didampingi oleh Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto, serta Direktur YLBKD Dadang IK Mujiono.
Kepada awak media, Rudy Mas’ud mengungkapkan, penandatangan perpanjangan kerja sama tersebut, merupakan bentuk komitmen bersama untuk terua menjaga ekosistem didarat dan laut.
“Seperti ekonomi hijau dan biru harus kita jaga dan kembangkan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Orang nomor satu di Benua Etam (julukan Kaltim) ini menekankan bahwa pembangunan di Kaltim, tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
Pasalnya, pembangunan berikut dengan konservasi harus berjalan beriringan, agar manfaatnya dapat dirasakan tanpa merusak keanekaragaman hayati.
“Kaltim masih memiliki sekitar 13 juta hektare hutan yang harus kita lindungi. Laut kita juga perlu dijaga agar tetap lestari. Pembangunan harus memberi manfaat bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada YKAN dan YLBKD, yang menurutnya telah konsisten menjaga hutan dan laut Kaltim selama bertahun-tahun.
Menutup pernyataanya, ia berharap kerja sama strategis ini bisa menjadi contoh yang tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional.
“Upaya dan Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan alam Kalimantan Timur tetap terjaga demi generasi mendatang,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfokaltim/Ys)*.












