Akibat Kawasan Ekosistem Mangrove Minim Perhatian Pemprov Kaltim Inisiasi Pembentukan KKMD

Teks Foto : Kawasan Budidaya Bakau Mangrove Center Kota Balikpapan/Ist.

MEDIAKATA.COM, Samarinda – Wakil Gubernur Provinai Kalimatan Timur (Kaltim), Seno Aji, mendorong agar pengelolaan hutan Mangrove harus lebih serius sebagai upaya membangun kesimbangan lingkungan.

Perihal itu ia sampaikan lantaran, sejauh ini ekosistem mangrove di Kaltim terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Untuk diketahui, pada dekade 1970-an, luasan hutan mangrove di daerah ini mencapai sekitar 950 ribu hektare, namun kini hanya tersisa kurang lebih 174 ribu hektare.

Seno mengungkapman bahwa sejauh ini total kawasan mangrove di Kaltim masih mencapai 300.266 hektare yang tersebar di tujuh wilayah, yakni Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Paser, Balikpapan, dan Bontang dalam periode 1994–2024.

Meski demikian, kerusakan tetap terjadi akibat alih fungsi kawasan, perizinan yang kurang ketat, serta akses yang tidak terkendali.

“Kita ingat kembali di Tahun 70-an luas mangrove di Kaltim masih sekitar 950 ribu hektare, namun kini hanya tinggal 174 ribu hektare,” ungkap Seno Aji, saat ditemui oleh awak media, di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, pada Rabu (27/8/2025).

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sebutnya telah membentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/162/2025.

KKMD ini terdiri dari dua belas UPT Kementerian, lima puluh lembaga/instansi Pemprov, tujuh pemerintah kabupaten/kota, enam belas mitra pembangunan, dan empat perguruan tinggi. Dengan tugas utama kelompok ini mencakup pemetaan dan pendataan ekosistem mangrove, menyelaraskan program antar sektor, serta menjadi mediator penyelesaian persoalan di lapangan.

“Maksud dari pembentukan KKMD ini merupakan forum koordinasi lintas pihak, agar pengelolaan mangrove bisa lebih efektif dan berkesinambungan,” jelas Seno.

Lebih lanjut, KKMD diharapkan segera membahas berbagai persoalan krusial, seperti konversi mangrove menjadi tambak, rendahnya keberhasilan rehabilitasi, minimnya alternatif ekonomi berbasis mangrove, belum berkembangnya tambak ramah lingkungan, serta lemahnya kelembagaan perlindungan.

Baca Juga :  Mafindo Tekankan Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Dengan Membekali Keterampilan Literasi Digital

Seno Aji menegaskan strategi yang disiapkan meliputi perlindungan kawasan, rehabilitasi 101.712 hektare, pengembangan pemasaran produk mangrove, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Perlu partisipasi semua pihak untuk bersatu dan memperluas kembali kawasan mangrove di Kaltim, karena ekosistem ini menyimpan cadangan karbon besar yang dapat menunjang pembangunan daerah,” tutupnya.

(Adv/Diskominfokaltim/Ys)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *