MEDIAKATA.COM, KUKAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar), Sayid Fhatullah, menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kukar. Dukungan tersebut mencakup penguatan dari hulu hingga hilir agar industri kerajinan lokal semakin berkembang.
“Yang pasti kami akan terus konsisten terhadap pembinaan-pembinaan, kemudian bantuan, pelatihan, edukasi, dan pemasaran,” ujar Fhatul usai menghadiri pelantikan pengurus Dekranasda Kukar di Pendopo Odah Etam, Rabu (22/10/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, Dekranasda merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan ekonomi kreatif sekaligus melestarikan seni dan budaya lokal. Karena itu, Disperindag sebagai instansi yang menaungi organisasi tersebut akan terus mengawal setiap program kerja yang dijalankan.
“Karena pengampu kegiatan Dekranasda itu ada di Disperindag, maka kita akan terus mengawal dan mendukung setiap kegiatannya,” tegasnya.
Selain pembinaan dan pelatihan, Disperindag juga fokus membantu pelaku kerajinan dalam hal pemasaran produk. Saat ini, sekitar 80 persen perdagangan produk kerajinan di Kukar telah dilakukan secara daring.
“Rata-rata para pelaku kerajinan menjual produknya secara online. Mereka berbisnis melalui jastip dan jasa pengiriman seperti J&T atau JNE,” ungkapnya.
Namun, Fhatul menilai, ekspor dalam skala besar masih menjadi tantangan yang perlu dikembangkan. Selama ini, pesanan produk lokal Kukar seperti mandau, manik-manik, ukiran, hingga tas tradisional, sebagian besar datang dari luar daerah melalui transaksi daring.
“Kalau ekspor dalam skala besar memang belum sampai ke sana. Tapi untuk pesanan dari luar daerah, itu sudah berjalan lewat perdagangan online,” jelasnya.
Terakhir, Ia berharap, ke depan Dekranasda bersama Disperindag dapat mendorong pelaku industri kreatif lokal agar mampu menembus pasar nasional bahkan internasional melalui pembinaan berkelanjutan dan peningkatan daya saing produk.












