MEDIAKATA.COM, KUKAR – Pada Selasa (21/10/2025) lalu, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri melakukan kunjungannya ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melakukan penandatanganan berita kesepakatan bersama terkait batas wilayah delineasi.
Penanganan itu juga dilakukan oleh Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aj, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, dan Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo.
Saat dikonfirmasi terkait dengan kunjungannya beberapa waktu lalu tersebut, Aulia mengatakan, telah menandatangani dan menyepakati titik lokasi yang dimana masuk wilayah IKN dan wilayah Kabupaten Kukar. Dan, ada beberapa titik wilayah yang semua berada di Kukar kini telah menjadi wilayah IKN sepenuhnya.
“Dari wilayah-wilayah itu sudah banyak sekali kita rapatkan (OIKN) dan kita sudah menyepakati titik-titik tersebut. Kemarin juga di jelaskan bahwa, ini menjadi sesuatu yang penting tidak ada dua batas, jangan sampai ada batas versi Kutai Kartanegara dan batas versi OIKN,” ucap Aulia, pada Sabtu (25/10/2025).
Wilayah yang nantinya bergabung di IKN, Aulia bilang, diantaranya ialah Kecamatan Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa. Adapun, sebagian wilayah yang masuk ke IKN adalah Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan.
“Ini merupakan langkah penting dalam proses delineasi karena Presiden Prabowo telah menetapkan peraturan presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028,” ujar Aulia.
Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa pemindahan tanggung jawab administrasi masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Sebelum keputusan tersebut resmi berlaku, wilayah-wilayah tersebut masih menjadi bagian dari administrasi pemerintahan Kabupaten Kukar.
“Selama Keppres belum terbit, maka daerah ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kutai Kartanegara. Pembangunan di beberapa lokasi yang saya sebutkan tadi tetap menjadi prioritas kami, baik dalam pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil kesepakatan dengan OIKN juga mencakup kebijakan untuk tidak membangun infrastruktur baru di wilayah yang masuk delineasi IKN.
“Kita menyepakati dari OIKN bahwa tidak ada pembangunan baru. Jadi yang ada saja kita pelihara dan pastikan berfungsi dengan baik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.












