MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdurahman KA, SM., kembali melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1 Tahun 2026 yang digelar di Perum Kopri Tapis RT.05 Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Jumat, 23/01/2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” ini menjadi ruang strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan aktif dalam proses pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menjelaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik merupakan pondasi utama dalam sistem demokrasi.
“Bangsa ini tentunya di bangun dengan kekuatan pondasi utamanya adalah dari kehidupan berdemokrasi serta keterlibatan langsung masyarakat dan pemerintahan yang terus melakukan arah dan kebijakan yang dihasilkan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Ia menekankan peran masyarakat tidak berhenti pada momentum pemilihan umum semata, tetapi harus berkelanjutan dalam kehidupan demokrasi sehari-hari. Masyarakat, kata dia, memiliki hak dan tanggung jawab untuk terus mengawal jalannya pemerintahan.
“Demokrasi ini juga perlu di jaga pada ruang lingkup pengawasan yang efektif. Maka, Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, serta melakukan pengawasan agar pemerintahan berjalan sesuai kepentingan publik,” tuturnya.
Terakhir, legislator PKB tersebut menegaskan komitmennya untuk terus membuka dan memperluas ruang partisipasi publik di daerah. Ia meyakini pemerintahan yang kuat lahir dari kesediaan untuk mendengar suara rakyat.
“Tentunya dengan sistem Pemerintahan yang baik dan kuat adalah pemerintahan yang senantiasa mendengarkankeluhanmasyarakat. Ketika masyarakat diberi ruang untuk terlibat, kepercayaan publik akan tumbuh dan demokrasi semakin matang,” tutupnya.
(Adv/DPRD Kaltim/Ys)*












