MEDIAKATA.COM, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, SM, kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerahn (PDD) Ke-2 dengan tema Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis. bersama masyarakat RT.13 Kecamatan Tana Grogot, Kabupaten paser (14/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, hingga warga setempat yang antusias mengikuti jalannya diskusi. PDD ini menjadi wadah komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat terkait Perencenaan dan Anggaran Dalam Pemerintahan yang Demokrasi saat ini.
Wakil Ketua Komisi III tersebut, menjelaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal Perencenaan dan Anggaran agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Hal penting dalam pengawasan ini merupakan salah satu fungsi utama DPRD, selain fungsi legislasi dan penganggaran. Kami memastikan anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, APBD Provinsi Kaltim dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam mengawal pelaksanaannya di lapangan.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas DPRD semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif warga melalui penyampaian aspirasi, kritik, maupun laporan atas pelaksanaan program pemerintah.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih transparan dan akuntabel,” kata Abdurahman.
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah masukan terkait transparansi anggaran, pemerataan pembangunan antarwilayah, hingga efektivitas program daerah. Menanggapi hal tersebut, Sugiyono memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD.
Ia berharap, kegiatan dialog seperti ini dapat memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pengelolaan APBD Provinsi Kaltim yang lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Penting bangun komunikasi dengan masyarakat, agar mereka juga mengetahui tentang pengelolaan APBD Kaltim,” pungkasnya.













