Kurang Sosok Guru BK Di Sekolah Kaltim, DPRD Anjurkan Disdikbud Ambil Tindakan

Ket: Anggota Komisi IV DPRD kaltim, Rusman Yaqub. (Dok)

MEDIKATA.COM, SAMARINDA – Minimnya jumlah Guru Bimbingan Konseling (BK) di tiap sekolah menjadi perhatian khusus oleh DPRD Kaltim. Pasalnya, kebutuhan Guru BK sangat diperlukan oleh sekolah sebagai pembentukan tatanan konseling. Mengatasi permasalahan siswa. Namun, hal tersebut belum terwujud secara maksimal. Lantaran keterbatasan jumlah Guru BK yang tak merata menjadi problem di Kaltim.

Hal tersebut digubris langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, ditemui pihak media, Selasa (10/10/2023).

Guru Bimbingan Konseling (BK) menjadi rujuk utama menjaga kesehatan mental siswa. Terutama maraknya kasus perundungan serta kekerasan pada diri sendiri. Hal tersebut menjadi perhatian DPRD Kaltim mengingat Guru BK di satuan pendidikan tidak memadai dan kurang SDM.

Hal tersebut pun menjadi perhatian DPRD Kaltim saat ini. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengomentari bahwa kehadiran Guru BK yang sedikit akan jadi masalah jika dihadapkan dengan masalah siswa yang tidak hanya satu orang.

“Saya tersentak tahunya kalau positioning Guru BK di satuan pendidikan selama ini tak memadai. Khususnya di sekolah negeri. Ada yang Guru BK-nya hanya dua tapi siswa yang ditangani ribuan,” ucap Rusman Ya’qub Selasa (10/9/2023).

Ia juga menyampaikan bahwa perihal tersebut sudah di sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Disdikbud Kaltim dan ABKIN Kota Samarinda.

“Hal ini saya sampaikan kemarin saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait eksistensi profesi bimbingan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Samarinda,” ucap legislator tersebut.

Ia pun mengungkapkan kehadiran Guru BK menjadi krusial karena persepsi guru lain. Sehingga hal yang berkaitan dengan mental selalu dilimpahkan penuh kepada Guru BK. Padahal kehadiran Guru lain juga aspek yang mendukung peran Guru BK.

Baca Juga :  Faizal Rachman Sebut Skema MYC di Kutim Mulai Hadapi Tantangan Pelaksanaan

“Belum lagi persoalan persepsi Guru lain terhadap Guru BK. Seolah-olah problematika siswa harus ditangani guru BK. Padahal Guru lain juga bisa,” lanjutnya.

Disamping peran Guru Konseling yang harus menghadapi banyaknya kondisi siswa. Guru BK pun dituntut untuk meningkatkan kualitas untuk tetap menjaga kondisi generasi muda tetap dalam hal positif. Melihat maraknya kasus kekerasan dan seksual diharapkan Guru BK menjadi salah satu elemen meminimalisir hal tersebut.

“Guru BK dituntut untuk meningkatkan kompetensinya. Supaya dia punya kecakapan sendiri dalam menangani masalah siswa yang rumit,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menyampaikan aspirasinya untuk dijadikan pertimbangan. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Klinik Konseling dan menaunginya disekolah-sekolah.

“Sehingga masalah krusial yang tak bisa ditangani satuan pendidikan, akan dirujuk ke klinik konseling itu. Nah itu nanti ditangani konselor, psikolog,” tegas Rusman.

Hal tersebut ia ungkapkan jika memungkinkan. Karena bisa terjalin kerja sama di satuan pendidikan dengan mendatangkan tenaga konselor yang mumpuni. Meskipun hal tersebut akan memerlukan biaya, tidak ada salahnya jika diperhitungkan.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *