Kualitas SLB Kaltim Kurang, DPRD Dorong Pemprov Berikan Perhatian

Ket: : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Sekolah Luar Biasa (SLB) kini menjadi sorotan DPRD Kaltim. Pasalnya, terdapat banyak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang juga memerlukan peran Pendidikan. Hal tersebut menjadi penting untuk dibahas Pemprov melihat minimnya kualitas SLB itu sendiri.

Seperti yang sampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, Kamis (12/10/2023).

Peningkatan kualitas seluruh satuan pendidikan kini menjadi pembahasan. Tak hanya ranah SMA dan SMK, SLB pun tak luput dari perhatian. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin pun mendorong Pemprov agar memperhatikan kualitas SLB di Kabupaten/Kota.

“SLB merupakan salah satu sektor pendidikan yang membutuhkan perhatian khusus,” ucap Legislator Salehuddin.

DPRD Kaltim menginginkan pihak Pemprov Kaltim memberikan perhatian lebih terhadap SLB di Provinsi. Baik sarana prasarana maupun kualitas tenaga pengajarnya.

Legislator Fraksi Golkar tersebut juga menyampaikan bahwa permasalahan yang kini dihadapi adalah kurangnya tenaga pendidik yang memiliki latar belakang pendidikan luar biasa.

“Kami sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Luar Biasa. Sebab, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan Prodi tersebut,” lanjutnya.

Salehuddin mengungkapkan, SLB di Kaltim tidak sebanding dengan jumlah anak berkebutuhan khusus yang kian bertambah tiap tahunnya. Sehingga menunjukkan terdapat kekurangan rombongan belajar dan ruang kelas SLB.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, terdapat 34 SLB yang terdapat dibenua etam. 11 SLB Negeri dan 23 SLB swasta. Sedangkan jumlah tenaga pengajar SLB Negeri/swasta berjumlah 380 guru. Dilain sisi, total anak didik sebanyak 2.507 orang. Padahal idealnya satu orang guru SLB hanya bisa mengampu paling banyak lima anak berkebutuhan khusus (ABK).

Baca Juga :  Pasca Pemilu Wakil Komisi III DPRD KALTIM Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum

“Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa kabupaten dan kota yang meminta penambahan guru dan rombel untuk SLB. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Salehuddin berharap, Pemprov Kaltim bisa sesegera mungkin mengambil tindakan strategis. Demi meningkatkan kualitas dan fasilitas SLB di Kaltim.

“SLB adalah bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap Pemprov Kaltim tidak mengabaikan hal ini dan memberikan prioritas kepada SLB,” tutup anggota Komisi IV DPRD Kaltim tersebut.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *