MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir, berkomitmen mengawasi proyek pencegahan banjir di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Peristiwa banjir yang terjadi di Kota Bontang dan Kabupaten Kutim kian menjadi perhatian berbagai pihak. Tak ketinggalan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir pun, turut menyoroti persoalan tersebut.
“Saya pikir kedua daerah tersebut masih mengalami persoalan serius terkait banjir,” ucap Sutomo, Jumat (27/10/2023).
Menurutnya, upaya yang memungkinkan menjawab persoalan banjir di kedua wilayah tersebut adalah perlu adanya proses normalisasi. Normalisasi drainase untuk pencegahan banjir Bontang dan normalisasi sungai untuk penampungan air Kutim. Yang keduanya dijalankan berdasarkan APBD Kaltim.
Selain proses normalisasi, legislator Kaltim itu pun berharap proyek bendungan Desa Suka Rahmat, Kutim sejak 2023, segera dapat difungsikan guna menampung air daerah hulu Kutim.
“Bendungan di Suka Rahmat itu untuk menanggulangi banjir yang bisa berimbas ke Bontang,” harapnya.
Ia menambahkan, proyek bendungan Suka Rahmat telah diuji kelayakannya dan telah selesai mengenai izin. Namun, pada 2024 masih masuk tahapan perencanaan.
Lebih lanjut, Sutomo juga menyoroti progres pemanfaatan lubang bekas tambang guna mengaliri air bersih ke Kota Bontang dan Kutim, terkhusus Kecamatan Teluk Pandan. Ia juga membeberkan, bahwa pipa pendukung distribusi air bersih telah masuk anggaran 2024.
“Kami harap perusahaan tambang yang kolam pasca tambang dipakai untuk air bersih, juga menyiapkan intake-nya. Dalam artian, pemerintah yang akan membuat pipa distribusi sampai ke Bontang dan ke Kutai Timur dan sebagainya. Dan itu tahun depan mudah-mudahan sudah mulai berjalan,” tuturnya Sutomo.
[ADV/RUL/TSN]