Agiel Suwarno Soroti Potensi Sungai Mahakam Yang Belum Di Maksimal

Dok.ilustrasi Sungai Mahakam Samarinda Kaltim. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno, menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sungai Mahakam belum sepenuhnya dimaksimalkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Padahal, sungai tersebut memiliki kondisi yang berpotensi mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.

Sungai Mahakam di benua etam merupakan salah satu sungai terbesar dan terpanjang di Indonesia. Dengan letak dan kondisi geografisnya yang memadai, menjadikan Sungai Mahakam kaya akan potensinya.

Sungai Mahakam dapat memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat Kaltim. Bahkan, sejak dulu pun sungai tersebut telah dimanfaatkan sebagai mata pencairan penduduk. Seperti sarana transportasi, budidaya dan penghasil ikan, dan untuk memenuhi kebutuhan air untuk kehidupan sehari-hari.

Namun, dalam pemanfaatannya saat ini, dirasa belum maksimal oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno. Menurutnya, dengan sejumlah potensi yang ada di Sungai panjang tersebut, belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh Pemda.

“Dorongan untuk Perda inisiatif, saya belum lihat apakah Komisi II mendorong itu. Kalau ada, itu perlu kajian dan harus dibicarakan. Apakah masuk inisiatif atau pemerintah mendorong ke DPRD,” ungkapnya Agiel, Senin (13/11/2023).

Ia melanjutkan, pembahasan potensi Sungai Mahakam pernah dibahas oleh Komisi II DPRD Kaltim. Akan tetapi, pembahasan tersebut tidak optimal, sebab terdapat kendala yang berkaitan dengan hukum dan sangkut pautnya lembaga/kementerian lain.

Politikus Fraksi PDI P itu membeberkan, bahwa pengelolaan pandu tunda yang awalnya dikerjakan oleh PT Melati Bhakti Satya, belum ada pembahasan lebih lanjut di DPRD Kaltim.

“PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di rapat Komisi II,” bebernya Agiel.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Dukung Pembangunan Lapangan Tembak dan Unit Penindakan Narkotika

Anggota Dewan daerah pemilihan Kutai Timur, Berau dan Bontang itu pun mendesak Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengembangkan usaha pandu tunda. Sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi dan mendukung PAD.

Legislator Kaltim itu pun berpendapat, pendayagunaan sungai tersebut dapat memberikan peluang ekonomi. Sehingga, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat benua etam sebagai mata pencarian.

“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemda, agar Perda tentang Perseroan Daerah dapat menjadi acuan hukum yang dapat memberikan peluang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menelusuri potensi kegiatan ekonomi di Sungai Mahakam. Guna menunjang peningkatan pendapatan daerah.

“BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan ,” pungkasnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *