Veridiana Huraq Wang : Tantangan Keselarasan IKN dan Masyarakat Adat

Teks foto : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang menyoroti tantangan dalam menjaga keselarasan antara pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan hak-hak masyarakat adat. Dalam pernyataannya pada Kamis, Veridiana menegaskan Oleh karenanya penting menjaga keselarasan, tanpa mengorbankan pihak manapun.

“Keselarasan antara pembangunan IKN dengan perlindungan hak masyarakat adat harus dijaga, dan kita tidak boleh sampai ada pihak yang merasa dikorbankan,” kata Veridiana, Selasa (5/12/2023).

Sebagai anggota dewan ia menggarisbawahi pentingnya adanya payung hukum yang mendukung masyarakat adat. Apabila regulasi semacam itu dapat disahkan, akan berlaku untuk seluruh masyarakat adat di Indonesia, termasuk yang berada di wilayah IKN.

“Mengamati perkembangan, pembahasan rancangan undang-undang masyarakat adat sudah dilakukan di DPR. Meskipun masih terdapat persentase yang belum setuju sebanyak 54 persen, namun perlu ada keberanian dari pihak yang berkompeten di sana untuk menyuarakan pentingnya keselarasan ini,” ungkap Veridiana.

Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) berkaitan dengan hal tersebut tidak sempat disahkan dalam sisa periode pemerintahan saat ini, dan kemungkinan akan dilanjutkan pada periode berikutnya.

Politisi Fraksi PDIP itu menyinggung hak masyarakat adat di sekitar Kecamatan Sepaku, lokasi IKN. Veridiana menekankan perlunya terciptanya hubungan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

“Diperlukan solusi yang dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak. Kita tidak ingin melihat konflik terus berlanjut, karena selain dapat menyebabkan ketidakstabilan, juga menciptakan suasana yang tidak kondusif. Win-win solution harus diupayakan,” harapnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *