Momentum Hari Menanam Pohon Indonesia, Sutomo Jabir : Sadarkan Masyarakat Selalu Menanam Pohon

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) selalu diperingati setiap tanggal 20 November. Hari besar ini diatur dalam Keputusan Presiden No. 24 tahun 2008 yang ditetapkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap lingkungan, terutama dalam penanaman pohon.

Peringatan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

Pada peringatan HMPI 2023, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir memberikan komentarnya tentang urgensi pemeliharaan sumber oksigen tersebut.

“Dalam peringatan Hari Menanam Pohon Nasional ini bisa menyadarkan kepada kita betapa pentingnya tanaman pohon untuk keberlangsungan kehidupan manusia,” Kata Sutomo, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, dalam menjaga kelestarian lingkungan semua pihak harus terlibat dan memberikan perhatian serius. Terkhusus untuk masyarakat Kaltim karena mengingat Benua Etam merupakan paru-paru dunia yang memproduksi oksigen dan menurunkan emisi karbon.

“Khusus bagi kita masyarakat Kaltim, pentingnya menjaga lingkungan hijau juga tak lepas dari adanya kompensasi penurunan emisi karbon dari bank dunia dalam bentuk financial sehingga menambah PAD kita,” Ungkapnya.

Harapannya, momen HMPI 2023 bisa menyadarkan kita untuk selalu melakukan penanaman pohon sebagai bentuk perhatian khusus, karena selain sebagai sumber oksigen, pohon juga menjaga suhu bumi tetap dingin, menyerap karbon, juga menyaring polisi udara, dan menstabilkan tanah memitigasi bencana serta banyak lagi manfaat lainnya.

Diketahui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada awal tahun 2023 ini, mendapatkan insentif Rp260 miliar dari Bank Dunia. Dana itu diberikan karena daerah ini dinilai berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-Carbon Fund).

Baca Juga :  Siti Rizky Berikan Usul Pemekaran Kutim, Guna Upaya Peningkatan Kesejahteraan

[ADV/RUL/TSN]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *