Dok.Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin menyatakan akan memonitoring langsung beberala lokasi yang diduga terdapat aktifitas tambang ilegal di wilayah Kaltim.
Aktifitas tambang ilegal merupakan persoalan yang penting untuk dituntaskan. Pasalnya, aktifitas tersebut tidak memiliki perizinan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Selain merugikan karena tidak ada kontribusi ke negara, juga berimbas pada lingkungan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, menuturkan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung untuk meninjau sejauh mana aktifitas tambang yang diduga ilegal di beberapa lokasi di wilayah benua etam.
“Kami meminta pihak terkait untuk memantau dan menangani persoalan itu secara serius,” ungkapnya Syafruddin, Rabu (29/11/2023).
Menurut Legislator Kaltim tersebut, terdapat bekas galian yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Seperti tidak menerapkan reklamasi, sehingga menimbulkan kerugian kepada masyarakat.
Selain merugikan masyarakat sekitar, tambang ilegal juga berimbas pada perekonomian daerah. Pasalnya, aktifitas tersebut tidak akan membayarkan pajak dan royalti kepada Pemerintah.
“Masih banyak tambang ilegal yang kami temukan di Kaltim. Padahal jika tambang itu dikelola dengan baik, pastinya mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Syafruddin berharap, pihaknya dapat memperoleh data akurat terkait aktifitas tersebut. Pun juga ia menegaskan, agar penegak hukum dan pihak terkait untuk segera mengentaskan persoalan tersebut.
“Inspektor tambang mesti berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk memberantas praktik-praktik ilegal itu,” imbuhnya.
Legislator daerah pemilihan Kota Balikpapan itu membeberkan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala, dan melaksanakan evaluasi kebijakan terkait pengelolaan pertambangan ilegal di Kaltim.
[ADV/RUL/TSN]