Ilustrasi grand desain IKN. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, menyatakan rasa kekecewaannya terhadap Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) karena dinilai tidak memberikan informasi yang cukup kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait kecamatan-kecamatan yang akan menjadi kawasan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN). Kekecewaan tersebut muncul akibat kurangnya transparansi dan komunikasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian di tingkat pemerintahan daerah terkait rencana pengembangan IKN di wilayah benua etam.
“Ada 4 kecamatan Kutai Kartanegara yang di jadikan kawasan pengembangan IKN yaitu, kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu. Ini yang membuat kita kecewa atas keputusan Otorita IKN yang sepihak,” ungkapnya.
Salehuddin mengungkapkan, empat kecamatan itu sumber PAD Kukar jika di alihkan ke Otorita IKN bagaimana dengan hak Pemkab Kukar yang memungut pajak dan retribusi dari kecamatan tersebut, termaksud hasil migas.
Lebih lanjut Ia mengatakan, di Kukar ada 40 desa/kelurahan yang tersebar yang hingga kini tidak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan itu
Sementara itu, menjawab pertanyaan Salehuddin, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berjanji akan mengkomunikasikan dengan pejabat di Otorita IKN, sehingga nanti ada penjelasan ke Pemkab Kukar maupun ke DPRD Kaltim.
“Saya akan coba komunikasikan dulu ya, untuk pertemuan dengan Otorita IKN, Pemprov Kaltim siap fasilitasi juga,” pungkas Pj Gubernur.
[ADV/RUL/TSN]