Dok.Ketua Komisi II DPRD Kota Bobtang Rustam
MEDIAKATA.COM, Bontang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar lebih mendorong tata kelola Perumda Air Minum Tirta Taman agar lebih maksimal dalam menyumbangk Penghasilan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, guna menunjang hal tersebut saat ini pihaknya bersama Pemkot Bontang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hal tersebut.
“Pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Taman banyak yang perlu diperbaiki, agar kedepannya lebih maksimal menyumbang PAD,” ungkapnya kepada wartawan Mediakata.com. Sebab, hingga saat ini perusahaan plat merah itu belum dapat menyumbang PAD sesuai yang diharapkan.
Adapun beberapa hal yang dibahas yakni terkait besaran pembagian dividen untuk KPM, pengangkatan dewan pengawas, direksi, dan lain sebagainya. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut dalam proses pembahasan Raperda yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, pihaknya lebih serius dalam menyusun regulasi yang baru.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang Suramin mengatakan, pemerintah mengajukan raperda inisitif mengenai tata kelola perusahaan milik pemkot itu sebagai bentu penyesuaikan peraturan yang baru.
“Isi perda sebelumnya itukan sudah banyak yang tidak relevan, jadi dengan adanya perda yang baru harapannya akan sejalan dengan peraturan pemerintah yang saat ini berlaku,” ujar Suramin.
Ia menambahkan, hal-hal yang dikaji yakni mengenai peraturan honor insentif dewan pengawas, KPM dan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Taman serta tarif atas dan bawah. Hal tersebut belum diatur dalam perda sebelumnya.
Adv/NR/20