Dewan Minta Pemkot Buatkan RPPLH Kawasan Industri Bontang

Dok.Rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan Bontang Lestari. (Nuraini/Mediakata.com)

MEDIAKATA.COM, Bontang– Melanjutkan pembahasan pembebasan pahan warga di Bontang Lestari, Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali adakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintak Kota (Pemkot) Bontang.

Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, ada beberapa poin yang dibahas pada pertemuan tersebut. Yakni terkait dorongan kepada pemerintah untuk mempersiapkan mempersiapkan jangkauan Kawasan Industri Bontang. Kemudian, membuat kajian investasi yang jelas mengenai kawasan tersebut.

“Lalu harus ada kerjasama antara pmerintah dengan PT Kawasan Industri Bontang (KIB), atau pihak ketiga seperti perusahaan milik daerah (perumda), intinya bentuk ikatan kerjasama,” ujar Agus Haris.

Agus Hari selaku pimpinan rapat juga menuntut agar pemerintah memastikan PT KIB menyesuaikan segala rujukan aturan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, menyesuai dengan tata ruang yang ada, dan poin paling penting yakni membuat rencana perlundungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) terkait kawasan industri yang sampai saat ini belum ada.

“RPPLH ini merupakan rujukan untuk mengeluarkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), tapi ini tidak ada,” cecarnya. Padalah, melalui RPPLH segala perencanaan invenstasi di Bontang akan terlihat, dan pastinya telah diserai aturan yang berlaku.

Menurutnya ini adalah sebuah kelalaian. Harusnya RPPLH ini telah ada sejak diterapkannya rencana tata ruang wilayah (RTRW) pada tahun 2019.

“Sudah pernah kita ingatkan sebelumnya. Harusnya ini ada dan dibentuk oleh pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang,” tambahnya.

Hingga kini, belum diketahui mana saja lahan yang akan digunakan untuk kawasan industri. Dari 704 hektar lahan yang berencana akan dibebaskan, sejauh ini PT KIB telah membebaskan sekitar 146 hektar yang dibeli dari masyarakat dengan harga Rp10 ribu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Muhammad Yusuf Siap Emban Tugas Mewakili Warga

Adv/NR/23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *