Bakhtiar Wakkang: Penggunaan Gas LPG 3 Kg Perlu Diawasi

Teks Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang. (Dok.DPRD Bontang)

MEDIAKATA.COM, Bontang– Kelangkaan gas LPG tiga kilo atau yang sering disebut gas melon acap kali terjadi di Kota Bontang. Hal itupun mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bakhtiar Wakkang.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang perlu lebih ketat dalam mengawasi penggunaan gas melon sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai ada masyarakat dengan golongan ekonomi menengah keatas yang menggunakan LPG tiga kilo.

“Itukan diperuntukan untuk masyarakat miskin, harusnya udah ada data siapa saja yang berhak menggunakan,” ungkapnya kepada Mediakata.com. Menurutnya, jika semua masyarakat secara bebas menngunakan LPG 3 kilogram, akan terus terjadi kelangkaan.

Kendati, saat ini pemerinta telah memiliki peraturan agar masyarakat yang mau menggunakan gas melon wajib melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), serta foto usaha bagi pelaku usaha mikro kecil menengah jika ingin mendaftar untuk menggunakan LPG 3 kilogram. Tapi hal itu, tentu membutuhkan pengawasan agar masyarakat tidak sembarangan dalam menggunakan.

“Tetap harus diawasi agar sesuai peruntukannya,” kata Bakhtiar Wakkang. Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat dengan ekonomi mampu agar memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan gas melon.

Pasalnya, ia menilai kesadaran yang tinggi dari masyarakat juga sangat mempengaruhi permasalahan tersebut. Lanjut ia mengimbau agar masyarakat dengan ekonomi mampu bisa menggunakan LPG 5,5 kg atau 12 kg.

“Jadi tidak bisa juga kalau kita bebankan sepenuhnya ke pemerintah, masyarakat juga harus saling mengerti,” pungkasnya.

 

Adv/NR/31