MEDIAKATA.COM, BONTANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam, menyoroti pentingnya netralitas dan transparansi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugas mereka.
Menurutnya, KPU dalam menjalankan perannya harus berlandaskan keadilan dan tidak memihak calon manapun.
“Netralitas KPU adalah pondasi utama bagi suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk tetap independen dan menghindari segala bentuk intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
“Kalau penyelenggaranya baik menempatkan dirinya sesuai dengan tupoksi dan independensinya, ini akan baik,” timpalnya.
Lebih lanjut, Rustam mengingatkan bahwa setiap penyimpangan dalam pelaksanaan tugas KPU dapat merusak kepercayaan publik dan berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta mengawasi proses pemilihan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh KPU berjalan dengan transparan.
“Transparansi dalam setiap tahapan pemilihan adalah kunci untuk memastikan legitimasi hasil pilkada,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ia juga menekankan bahwa proses pemilihan yang adil dan transparan tidak hanya penting untuk menjaga kepercayaan publik, tetapi juga untuk mencegah terjadinya sengketa hasil pemilihan. Ia berharap, dengan netralitas dan transparansi yang terjaga, siapapun pemenang Pilkada nanti, hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak tanpa perlu ada aduan ke Mahkamah Konstitusi.
” KPU harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. Kita semua berharap pemilihan ini berlangsung adil dan transparan, sehingga hasilnya bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya.
ADV/NUR