Dok.Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry. (Nuraini/Mediakata.com)
MEDIAKATA.COM, Bontang – Warga di Kelurahan Api-api mengelihkan adanya turap sungai yang rusak dibelakang Bank Dhanarta, Jalan Aahmad Yani. Penyebabnya diduga akibat timbunan tanah bekas normalisasi sungai, yang ditumpuk dekat turap. Sehingga menyebabkan semakin lama turap tersebut patah.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Alfin Rausan Fikry mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, agar memastikan perencanaan dan pengerjaan proyek harus diawasi dengan baik.
“Pekerjaan dilapangan memang harus diawasi dengan baik, agar sesuai dengan perencanaan pembangunan yang sesuai,” ungkapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pengawasan sangat diperlukan agar kualitas pengerjaan proyek yang dilakukan, memiliki hasil yang maksimal. Selain itu, pengawasan juga diperlukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai karena tidak diawasi, terjadi hal-hal seperti itu, ada yang belum sebulan dikerjakan sudah rusak lagi,” kata dia.
Maka dari itu, ia menekankan kepada Dinas PUPR agar perencanaan dan pengawasan proyek kedepannya harus diperhatikan lebih baik.
“Selain itu, jangan sampai dilakukan pembangunan disatu titik, tapi malah memberi dampak negatif ke wilayah lain,” tegas Alfin.
Adv/NR/141